Proyek Rp 18 Miliar Rehabilitasi Irigasi Rias Diduga Gunakan Besi Berkarat, Pekerja Tanpa SKK
Bangka Selatan – Proyek rehabilitasi jaringan irigasi D.I. Rias di Kecamatan Toboali, Kabupaten Bangka Selatan, kembali disorot publik. Proyek dengan nilai kontrak sebesar Rp 18.057.487.000,- yang bersumber dari APBN Tahun Anggaran 2025 tersebut diduga bermasalah dalam pelaksanaannya.
Pantauan lapangan menunjukkan sejumlah material berupa besi yang dipasang tampak berkarat. Kondisi itu menimbulkan keraguan masyarakat mengenai kualitas serta daya tahan bangunan yang sedang dibangun.
“Kalau materialnya sudah berkarat, tentu kualitas pekerjaannya patut dipertanyakan. Jangan sampai uang negara yang nilainya miliaran rupiah habis, tapi hasilnya tidak bertahan lama. Irigasi ini penting sekali bagi petani,” ujar salah seorang warga, Jumat (26/9/2025).
Detail Proyek
Berdasarkan papan proyek, pekerjaan rehabilitasi ini dilaksanakan oleh PT. Graha Anugerah Lestari dengan konsultan supervisi PT. Geodinamik Konsultan KSO bersama PT. Jasa Perencana Nusantara. Kontrak pekerjaan ditandatangani pada 14 Mei 2025 dengan masa pelaksanaan selama 210 hari kalender.
Proyek ini diharapkan dapat meningkatkan fungsi jaringan irigasi di Desa Rias, yang menjadi penopang ratusan hektare lahan pertanian di wilayah Toboali. Namun, dengan adanya dugaan penggunaan material berkarat, manfaat yang diharapkan masyarakat dikhawatirkan tidak akan tercapai.
Tenaga Kerja Diduga Tak Miliki SKK
Selain material, dugaan lain yang muncul adalah soal tenaga kerja. Sejumlah pekerja di lokasi proyek diduga belum memiliki Sertifikat Kompetensi Kerja (SKK) sebagaimana diwajibkan dalam UU No. 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi.
“Kalau benar pekerjanya tidak punya SKK, itu jelas melanggar aturan. Mutu pekerjaan bisa diragukan dan keselamatan kerja pun terancam. Proyek sebesar ini harusnya sesuai aturan,” kata seorang aktivis lokal.
Harapan Masyarakat
Tokoh masyarakat Desa Rias menilai pemerintah harus segera turun tangan.
> “Ini proyek besar, nilainya Rp 18 miliar. Kalau ada dugaan material tidak layak atau pekerja tanpa SKK, pemerintah jangan diam. Harus diperiksa, diawasi, dan kalau terbukti harus ditindak,” tegasnya.
Masyarakat berharap Inspektorat, BPK, hingga aparat penegak hukum dapat mengaudit proyek ini agar pelaksanaan benar-benar sesuai dengan spesifikasi dan bermanfaat bagi para petani.
Belum Ada Klarifikasi
Hingga berita ini diterbitkan, pihak pelaksana proyek maupun konsultan supervisi belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan penggunaan material berkarat dan pekerja tanpa SKK. Media ini berupaya melakukan konfirmasi, namun belum mendapatkan jawaban dari pihak terkait.
Kasus ini menambah panjang daftar proyek pemerintah yang menuai sorotan publik akibat dugaan penyimpangan. Pengawasan yang ketat dan transparan dinilai menjadi kunci agar pembangunan infrastruktur benar-benar membawa manfaat bagi masyarakat.
Komentar
Posting Komentar