Penggorengan Timah Ilegal Ditemukan, Diduga Tak Kantongi Izin


Bangka Belitung – Aktivitas penggorengan timah ilegal kembali terungkap. Dari hasil penelusuran di lapangan, ditemukan adanya aktivitas pengolahan bijih timah yang diduga kuat tidak mengantongi izin resmi, baik izin penampungan maupun izin bangunan.

Kegiatan tersebut memicu perhatian warga sekitar lantaran dianggap berpotensi merusak lingkungan dan menimbulkan dampak sosial. Beberapa sumber menyebutkan, aktivitas ini berlangsung secara sembunyi-sembunyi, namun skalanya cukup besar dan melibatkan banyak pihak.

Sejumlah pihak menduga, keberadaan penggorengan timah ilegal itu tidak hanya merugikan negara dari sisi pajak dan retribusi, tetapi juga menyalahi aturan hukum yang berlaku. Pasalnya, setiap usaha pengolahan mineral wajib dilengkapi dengan dokumen perizinan yang sah, termasuk izin lingkungan, izin lokasi, hingga izin bangunan.

Hingga kini, aparat penegak hukum dan instansi terkait belum memberikan keterangan resmi terkait temuan ini. Namun, masyarakat berharap agar pemerintah daerah maupun aparat segera bertindak tegas guna menertibkan aktivitas penggorengan timah ilegal tersebut.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kaperwil Medialidikkrimsus.ri.net Bangka Belitung Dirawat di RSUD Usai Drop Mendadak

Terlambat Dikasih Uang Rokok, Wartawan Angkat Berita: Etika Profesi Dipertanyakan

Proyek Rp 18 Miliar Rehabilitasi Irigasi Rias Diduga Gunakan Besi Berkarat, Pekerja Tanpa SKK